Anti Korupsi (Zero Tolerance For Corrupt)




Anti Korupsi, Zero Tolerance For Corrupt

Hari anti korupsi yang akan dicanangkannya pada hari Selasa 9 Desember 2009 yang lalu. Dengan semangat yang menggebu-gebu dalam pidato itu presiden menjelaskan bahwa tidak ada toleransi dengan korupsi di Indonesia. "ZERO TOLERANCE for CORRUPT" begitulah beliau ucapkan dengan pasih dalam bahasa inggris.

Kalimat inilah yang saya ingin bahas dalam postingan kalli ini, karena sungguh sangat luas kalau kita ingin membahas tentang korupsi, mungkin mulai dari pembahasan tentang pengembalian uang rakyat, calo kasus, jual beli perkara, kasus suap-menyuap, perlindungan terhadap pelapor karena jangan sampai pelapor malah yang jadi target dikriminalisasikan, seperti kasus Menteri ESDM Sudirman Said versus Ketua DPR Setya Novanto, begitulah bahasanya dan masih banyak lagi yang lainnya.

Oleh karena itu saya membatasi isi postingan ini pada kalimat "ZERO TOLERANCE for CORRUPT". Mari kita flashback sejenak, jauh sebelum bangsa kita mencanangkan hari ANTI KORUPSI. China sebagai negara tirai bambu yang notabene berfaham komunis, sudah mampu melaksanakan "ZERO TOLERANCE for CORRUPT" yang diawali pada peristiwa Tiananmen hingga kini negara tirai bambu sudah berhasil memangkas para koruptor. Mengapa demikian, karena mereka para koruptor dan calon koruptor serta balon (bakal calon) koruptor takut hingga merinding "bulu kuduknya" mendengar kalimat seperti ini kira-kira, "SAYA SUDAH SIAPKAN SEBANYAK 100 PETI MATI UNTUK PARA KORUPTOR" begitulah kira-kira yang diucapkan oleh pejabat tinggi negara china pada waktu mencanangkan "ZERO TOLERANCE for CORRUPT" di negaranya.

Sejak dicanangkannya "ZERO TOLERANCE for CORRUPT" hingga kini, hanya terpakai 8 peti mati saja konon katanya, ada sisanya menunggu pesanan... Apa yang tersirat dalam keadaan ini. Ini menunjukkan bahwa pemerintah telah berhasil memangkas para koruptor hingga ke calon dan bakal calonnya.

Bagaimana tidak takut beneran calon dan bakal calon koruptor itu, karena kalau mereka berbuat sudah dapat dipastikan bahwa peti mati siap menunggunya dengan setia. Ini juga artinya bahwa hukum benar-benar ditegakkan dan diterapkan sebagaimana mestinya, bukan sekedar "OMDO" omong doang... alias RETORIKA.

Kembali ke Indonesia, kita semua tahu bahwa masih terekam jelas bagaimana gambaran hukum di Indonesia yang masih carut-marutnya alias masih dapat dipermainkan oleh mereka yang beruang...

Nah loh, bagaimana mungkin kita mampu memberantas korupsi, kalau si koruptor berkeliaran dengan bebasnya, sementara si penegak hukum selalu berinisiatif lebih baik tangan di bawah daripada tangan diatas alias MASIH MAU DISUAP, dan edannya lagi si pelapor dikrinimalisasikan... wah, wah, wah gimana mau berhasil dengan "ZERO TOLERANCE for CORRUPT" di Indonesia.

Tentu bisa dong sobatku, kita harus optimis dan jangan pesimis kaya mereka para "PEJABAT BUNCIT" yang kerjaannya korupsi melulu, KARENA PESIMIS belum juga kesampaian beli Mercedes Benz atau ngurus "piaraannya"...akibat mengikuti pola hidup berlebihan, ya lebih "3TA", harTA, tahTA dan waniTA.

Tentunya optimis kita ini juga harus realitas, apa maksudnya, ya dalam mencanangkan ZERO TOLERANCE for CORRUPT di Indonesia wajib didukung oleh perangkat hukum yang jelas kalau bisa juga dibuatkan PP khusus untuk kasus korupsi, yang kurang lebih seperti ini isinya...

Sanksi koruptor :

1 miliar rupiah, Anda harus bersedia kehilangan salah satu lengan Anda. Setiap kelipatan 1 miliar rupiah bisa dipastikan kedua tangan dan kedua kaki Anda harus siap diamputasi.
100 miliar hingga 1 triliun rupiah, Anda harus tanda tangani kontrak mati dan silahkan pilih peti mati yang sesuai dengan keinginan Anda namun harus yang terdaftar dalam stok peti mati yang sudah disediakan.
Apalagi di atas 1 triliun rupiah, Anda jangan harap diberi bonus peti mati, karena ukuran kesalahan Anda sudah melebihi batas ambang maksimal, maka dari itu Anda DIEKSEKUSI MATI TANPA PETI MATI.

TTD:
Seluruh Rakyat Indonesia.

</>


Previous


Next Post »
Berlangganan :
Masukan e-mail Anda untuk mendapatkan kiriman artikel terbaru dari langsung di pesan kotak masuk.
feedburner


Jangan lupa Jempolnya atau dishare ya.

Terima kasih, ditunggu kunjungan balik.
Cara style text di komentar Disqus:
  • Untuk menulis huruf bold silahkan gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic silahkan gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline silahkan gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought silahkan gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML silahkan gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silahkan parse dulu kodenya pada kotak parser di bawah ini.
  • Untuk COPY - PASTE gunakan ctrl+C untuk copy dan ctrl+V untuk paste.

Rekomendasi Untuk Anda × +
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

Tidak ada komentar